mk. Pengmbangan masyarakat pedesaan
PRETEST
Hari/ tanggal : Kamis, 7 April 2011
Nama : Nita Siti Farida
Kelas : P3IKN/ P2
Soal:
1. Apakah Anda tahu tentang pengembangan masyarakat?
Ya, cukup tahu. Bagaimanapun istilah yang diperkenalkan sudah cukup meluas di masyarakat sendiri ataupun malah untuk mahasiswa [yang notabene banyak yang terjun kedalam dunia sosial dan bertindak sebagai aktivis sosial]. Pengembangan masyarakat merupakan istilah untuk (biasanya dalam sebuah program) mengembangkan atau lebih menguatkan segala yang ada dalam masyarakat itu tentunya dalam dan untuk sisi positif. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Program yang dibuat mengenai “pengembangan masyarakat ” ini tentulah sangat banyak dan lembaga yang terkait pun tak hanya pemerintah. Oleh karena itu, saya pribadi salut dengan semua program yang dibuat untuk tujuan mengembangkan potensi dan segala sesuatu yang ada di dalam masyarakat itu. Namun haruslah pula memikirkan mengenai penerapan, keteraturan, dan sistematika program tersebut agar dapat diterima masyarakat dengan baik juga benar dan terarah.
2. Apakah Anda tahu tentang masyarakat desa?
Apabila pertanyaannya hanya seperti itu, ya saya tentunya akan menjawab “saya tahu, saya kan orang desa” [hheehhe]. Namun pembahasan ini akan lebih jelas dan sistematis bila dipaparkan dan memuat sebuah referensi, agar tidak menimbulkan makna yang ambivalen dan atau multiinterpretasi [mengenai masyarakat desa tersebut]. Saat kuliah disebutkan bahwa untuk istilah pedesaan saat ini sangat berbeda dengan dahulu maksudnya, pengertian pedesaan yang dulu [memiliki keeksotisan] sudah jarang didapat lagi untuk saat ini. Mungkin salah satu cara kita untuk menganalisa mengenai “pedesaan” yaitu dengan melihat konteks teritori atau batas wilayah. Pada lampiran 1 dapat dilihat ciri-ciri masyarakat desa yang dimuat dalam sebuah blog oleh Prayudi. [mari kita telaah dan bandingkan dengan kondisi pedesaan saat ini].
3. Sebutkan ciri masyarakat pedesaan di Jawa Barat!
Jawaban ini ditulis dari pengalaman saya sebagai salah satu warga masyarakat pedesaan di Jawa Barat [tidak bersifat pasti, namun dapat mewakili], diantaranya:
Umumnya bermata pencaharian sebagai petani (dalam arti luas)
Mempunyai kepribadian yang lembut
Sistem kebersamaan dijunjung tinggi (dapat dilihat dari sangat sedikitnya orang Jawa Barat yang merantau)
Ramah, religius, bersifat kekeluargaan
Masih banyak ditemui adat istiadat yang berlaku dalam suatu daerah atau wilayah pedesaan tertentu (masih menjunjung adat istiadat)
Norma dan nilai dalam suatu masyarakat dijunjung tinggi
4. Apakah Anda tahu program pemberdayaan masyarakat pedesaan? Sebutkan!
Ya tahu lah sedikit namun untuk lebih jelasnya sih tidak tahu terlalu detail. Contoh program pemberdayaan masyarakat yang saya ketahui diantaranya BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan program PNPM mandiri [tapi itu juga tahu sedikit]. Pada lampiran 2 terdapat penjelasan atau beberapa contoh program pemerintah yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat pedesaan.
5. Sebutkan ciri pendamping yang baik!
Ciri pendamping yang baik menurut saya pribadi diantaranya:
Bijaksana
Ramah, murah senyum
Mudah bergaul dengan kalangan apapun
Menebar aura positif [yang baik-baik masudnya]
Berjiwa besar
Pendengar yang baik
Dan masih banyak lagi
[bila ingin melihat sosok pendamping yang baik sih jangan berpikir jauh-jauh, lihat dan pikirkan saja sesuatu (ciri atau karakteristik) yang akan membuat orang itu baik dimata kita.]
LAMPIRAN 1
Karakteristik Masyarakat Desa
Oleh: prayudi (22 September 2008)
Masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Berikut ini disampaikan sejumlah karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui. Setidaknya, ini menjadi salah satu wacana bagi kita yang akan bersama-sama hidup di lingkungan pedesaan.
1. Sederhana
Sebagian besar masyarakat desa hidup dalam kesederhanaan. Kesederhanaan ini terjadi karena dua hal:
a) Secara ekonomi memang tidak mampu
b) Secara budaya memang tidak senang menyombongkan diri.
2. Mudah curiga
Secara umum, masyarakat desa akan menaruh curiga pada:
a) Hal-hal baru di luar dirinya yang belum dipahaminya
b) Seseorang/sekelompok yang bagi komunitas mereka dianggap “asing”
3. Menjunjung tinggi “unggah-ungguh”
Sebagai “orang Timur”, orang desa sangat menjunjung tinggi kesopanan atau “unggah-ungguh” apabila:
a) Bertemu dengan tetangga
b) Berhadapan dengan pejabat
c) Berhadapan dengan orang yang lebih tua/dituakan
d) Berhadapan dengan orang yang lebih mampu secara ekonomi
e) Berhadapan dengan orang yang tinggi tingkat pendidikannya
4. Guyub, kekeluargaan
Sudah menjadi karakteristik khas bagi masyarakat desa bahwa suasana kekeluargaan dan persaudaraan telah “mendarah-daging” dalam hati sanubari mereka.
5. Lugas
“Berbicara apa adanya”, itulah ciri khas lain yang dimiliki masyarakat desa. Mereka tidak peduli apakah ucapannya menyakitkan atau tidak bagi orang lain karena memang mereka tidak berencana untuk menyakiti orang lain. Kejujuran, itulah yang mereka miliki.
6. Tertutup dalam hal keuangan
Biasanya masyarakat desa akan menutup diri manakala ada orang yang bertanya tentang sisi kemampuan ekonomi keluarga. Apalagi jika orang tersebut belum begitu dikenalnya. Katakanlah, mahasiswa yang sedang melakukan tugas penelitian survei pasti akan sulit mendapatkan informasi tentang jumlah pendapatan dan pengeluaran mereka.
7. Perasaan “minder” terhadap orang kota
Satu fenomena yang ditampakkan oleh masayarakat desa, baik secara langsung ataupun tidak langsung ketika bertemu/bergaul dengan orang kota adalah perasaan mindernya yang cukup besar. Biasanya mereka cenderung untuk diam/tidak banyak omong.
8. Menghargai (“ngajeni”) orang lain
Masyarakat desa benar-benar memperhitungkan kebaikan orang lain yang pernah diterimanya sebagai “patokan” untuk membalas budi sebesar-besarnya. Balas budi ini tidak selalu dalam wujud material tetapi juga dalam bentuk penghargaan sosial atau dalam bahasa Jawa biasa disebut dengan “ngajeni”.
9. Jika diberi janji, akan selalu diingat
Bagi masyarakat desa, janji yang pernah diucapkan seseorang/komunitas tertentu akan sangat diingat oleh mereka terlebih berkaitan dengan kebutuhan mereka. Hal ini didasari oleh pengalaman/trauma yang selama ini sering mereka alami, khususnya terhadap janji-janji terkait dengan program pembangunan di daerahnya.
Sebaliknya bila janji itu tidak ditepati, bagi mereka akan menjadi “luka dalam” yang begitu membekas di hati dan sulit menghapuskannya. Contoh kecil: mahasiswa menjanjikan pertemuan di Balai Desa jam 19.00. Dengan tepat waktu, mereka telah standby namun mahasiswa baru datang jam 20.00. Mereka akan sangat kecewa dan selalu mengingat pengalaman itu.
10. Suka gotong-royong
Salah satu ciri khas masyarakat desa yang dimiliki dihampir seluruh kawasan Indonesia adalah gotong-royong atau kalau dalam masyarakat Jawa lebih dikenal dengan istilah “sambatan”. Uniknya, tanpa harus dimintai pertolongan, serta merta mereka akan “nyengkuyung” atau bahu-membahu meringankan beban tetangganya yang sedang punya “gawe” atau hajatan. Mereka tidak memperhitungkan kerugian materiil yang dikeluarkan untuk membantu orang lain. Prinsip mereka: “rugi sathak, bathi sanak”. Yang kurang lebih artinya: lebih baik kehilangan materi tetapi mendapat keuntungan bertambah saudara.
11. Demokratis
Sejalan dengan adanya perubahan struktur organisasi di desa, pengambilan keputusan terhadap suatu kegiatan pembangunan selalu dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Dalam hal ini peran BPD (Badan Perwakilan Desa) sangat penting dalam mengakomodasi pendapat/input dari warga.
12. Religius
Masyarakat pedesaan dikenal sangat religius. Artinya, dalam keseharian mereka taat menjalankan ibadah agamanya. Secara kolektif, mereka juga mengaktualisasi diri ke dalam kegiatan budaya yang bernuansa keagamaan. Misalnya: tahlilan, rajaban, Jumat Kliwonan, dll.
Catatan: 12 karakteristik tersebut, pada saat ini tidak bisa digeneralisasikan bagi seluruh warga masyarakat desa. Ini disebabkan oleh adanya perubahan sosial religius yang begitu besar pengaruhnya dalam tata pranata kehidupan masyarakat pedesaan. Dampak yang terjadi meliputi aspek agama, ekonomi, sosial politik, budaya dan pertahanan keamanan. (ingat: kasus kerusuhan yang terjadi di beberapa pedesaan di pulau Jawa)
http://prayudi.staff.uii.ac.id/2008/09/22/karakteristik-masyarakat-desa/
LAMPIRAN 2
Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Perkembangan Penanggulangan Kemiskinan
(sumber: Direktur Penanggulangan Kemiskinan BAPPENAS dalam Konsinyasi Persiapan PNPM)
1974-1988:
Belum ada kabijakan khusus penanggulangan kemiskinan à berbagai program sektoral:
o Pertanian: BIMAS, INMAS, transmigrasi, BULOG.
o Industri: berbagai industri padat karya, al. tekstil, kayu lapis, dll
o Keuangan: KIK, KUK, Candak Kulak, KMKP.
o Perdesaan: Inpres Desa, yang kemudian diperluas dengan Inpres Kabupaten, Propinsi, Jalan, Irigasi, Reboisasi dan Penghijauan.
1988-1994:
o Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT): ekonomi produktif dan sarana skala kecil
o untuk masyarakat miskin perdesaan. Ã Peran pemerintah masih sangat besar;
o kemiskinan perkotaan belum tersentuh.
o Tahun 1994: Inpres Desa Tertinggal (IDT).
1994-1998:
o IDT berkembang menjadi Program Pengembangan Prasarana Desa Tertinggal
o (P3DT) dengan pendanaan lembaga internasional.
o Pasca krisis: berbagai program ad-hoc penanggulangan kemiskinan al. Padat
o Karya, PDMDKE, Community Recovery Program
Program Bantuan Langsung Tunai Kepada Rumah Tangga Sasaran
Keputusan menaikkan harga BBM dalam negeri diambil karena biaya subsidi BBM dalam negeri meningkat sangat pesat dengan naiknya harga minyak mentah dunia yang akhir-akhir ini mencapai di atas US$ 120 per barel. Jika tidak dilakukannya penyesuaian harga BBM dalam negeri, APBN yang merupakan salah satu pilar perekonomian menjadi tidak berkelanjutan. Hal ini menyebabkan runtuhnya kepercayaan pasar yang pada gilirannya berakibat pada merosotnya perekonomian nasional.
Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok berpendapatan menengah dan atas. 20% masyarakat kelompok terkaya menikmati hampir 50% subsidi BBM. Sementara 20% masyarakat termiskin hanya menikmati 5,15% subsidi BBM. Selain itu dengan semakin besarnya subsidi BBM mengakibatkan berbagai program untuk masyarakat miskin menjadi tidak mungkin dilaksanakan.
Seandainya penyesuaian tidak dilakukan keadaan perekonomian justru akan bertambah buruk dan yang paling terkena adalah masyarakat yang paling miskin. Dampak kenaikan harga BBM dalam negeri akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Namun demikian pemerintah bertekad untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat yang berpenghasilan rendah terutama masyarakat miskin melalui program kompensasi, yang berupa : (1) peningkatan program kemiskinan yang bersifat jangka panjang seperti PNPM, program keluarga harapan, program JAMKESNAS, program penyediaan beasiswa, program pelayanan KB bagi PUS, Program KUR dan program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. (2) Program Kompensasi jangka pendek yaitu program Bantuan Langsung Tunai (BLT), perluasan program raskin, program penjualan minyak goreng bersubsidi dan program pasar beras murah untuk buruh, PNS Gol I/II, tenaga honorer serta Tamtama TNI/Polri.
Program jangka pendek ini bersifat sementara, diarahkan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan ketergantungan serta tidak mendorong menguatnya culture of poverty. Besarnya BLT adalah Rp 100.000 per bulan per rumah tangga sasaran. Bentuk uang tunai diberikan untuk mencegah turunnya daya beli masyarakat miskin yang disebabkan oleh naiknya harga BBM.
Data dasar yang digunakan adalah data untuk pelaksanaan BLT tahun 2005-2006. Dan akan terus mengalami pemutakhiran data dasar yang digunakan mencerminkan keadaan tahun 2006. Setelah itu BPS melakukan pemutakhiran data di 1000 kecamatan berkaitan dengan program keluarga harapan (PKH). Di samping itu, PT Pos melakukan penyesuaian sehubungan dengan adanya rumah tangga sasaran yang berpindah alamat, meninggal dunia atau tidak mengambil uang tunai pada program BLT 2005-2006. Selanjutnya pemutakhiran data melalui sensus rumah tangga sasaran akan segera dilakukan oleh BPS.
BLT akan diperiksa oleh kantor pemeriksa seperti BPKP atau BPK. Pemerintah juga meminta pemda dan lembaga masyarakat sipil, seperti Perguruan Tinggi, LSM, Pesantren, Gereja dan sebagainya untuk melakukan pengawasan langsung pada saat penyaluran BLT dilaksanakan.
http://old.bappenas.go.id/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=169
DI tahun 2010 pihak pemerintah akan menghentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI dikatakan Menko Kesra Agung Laksono dikeluarkan Jika dalam keadaan mendesak."BLT Itu konsepnya hanya untuk keadan kritis. Misal karena krisis keuangan, akibat adanya kenaikan harga BBM, barulah BLT akan ada kembali. Jadi pemberian BLT belum akan digulirkan ke depan,"Jelas Menko Kesra Agung Laksono setelah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (musrenbangnas) di Jakarta, Sabtu (12/12).
Namun pemerintah akan kembali mengucurkan dana bantuan sosial khusus untuk yang cacat dan Jompo. Program bantuan "yang mirip dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan diluncurkan pada 2010 nanti."Kita akan mengeluarkan dana bantuan sosial, tapi dengan menggunakan syaratsyarat tertentu, seperti cacat dan Jompo. Bersyarat itu misalnya cacat. Jompo,"kata Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan pengucuran dana bantuan tersebut mirip dengan BLT. "Secara keseluruhan Itu Rp 65 triliun. Itu bantuan sosial. Itu semacam BLT. Ada perintah undang-undang," Jelas Agung.Untuk Itu dirinya berharap bantuan sosial tersebut bisa digelontorkan tiap tahun dari Departemen Sosial. Sedangkan program BLT meskipun bagus, tetapi untuk tahun 2010 belum tentu dilanjutkan.
Hingga kini, dana untuk kesejahteraan rakyat menurut Agung masih berkisar Rp6.9 triilun.Sedangkan untuk mengurangi kemiskinan dan peng-ang-guran selama lima tahun ke depan kepada program 3 cluster atau kelompok."Ada tiga cluster penting yanga akan difokuskan lima tahun mendatang guna mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Yakni program pemberian bantuan, program masyarakat mandiri dan program lepas mandiri," katanya.
Program-program pemberian bantuan ini seperti pendidikan grails, beras miskin, dan kesehatan masyarakat menjadi beberapa programnya untuk lima tahun ke depan.Sama halnya dengan Menko Kesra Menteri Keuangan Sri Mulyanl menegaskan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak akan ada lagi mulai tahun 2010. (mth)"2010 tidak ada BLT tapi adanya program PKH (Program Keluarga Harapan) dengan budget Rp 1.1 triliun." tuturnya.
Sementara Itu. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan pada tahun 2010 akan muncul angkatan kerja baru sebanyak-1.7 Juta."Namun lapangan kerla yang tersedia 1,87 Juta Jadi akan surplus 170 ribu lapangan kerja. Jika tidak ada pengangguran baru maka 2010 angka pengangguran bisa ditekan. Saat Ini jumlah pengangguran 9.25 Juta orang," paparnya.(mth)
http://bataviase.co.id/detailberita-10400887.html
Lima Kelemahan Program BLT
JAKARTA - Setidaknya ada lima efek buruk program kompensasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) beranggaran Rp14,1 triliun yang digelontorkan pemerintah tahun ini. Hal itu dikemukakan Tim Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Tim P2E-LIPI), pada keterangan pers dampak sosial kenaikan harga BBM di Kantor pusat LIPI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (28/5/2008).
Pertama, banyak warga miskin yang belum menerima BLT pada tahap pertama 2008, karena belum terdata sebagai penerima BLT. Akibat lemahnya metodologi dalam validasi data penerima BLT. Saat ini data yang digunakan adalah data warga miskin tahun 2005. "Padahal dalam kurun waktu 3 tahun sesudahnya data tersebut belum tentu valid, karena kemungkinan ada warga yang pindah atau meninggal dunia," kata Peneliti Senior P2E LIPI Wijaya Adi.
Kedua, distribusi kartu BLT saat ini belum merata. Contoh terjadi di Bandung pelaksanaan pencairan kartu BLT masih sepi, karena rumah tangga miskin (RTM) belum menerima kartu BLT yang diperlukan untuk mencairkan dana BLT.
"Ketiga, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan cabang PT Pos Indonesia di daerah," jelas Wijaya. Sejumlah warga miskin di kota Manado, Sulawesi Utara, dan Kotabaru Kalimantan Selatan belum menerima penyaluran BLT, karena PT Pos Indonesia di sana menyatakan belum menerima instruksi resmi penyaluran BLT dari pemerintah pusat.
Keempat, pemberian BLT dinilai kurang efektif untuk memecahkan kesulitan warga miskin. Dengan jumlah dana BLT sebesar Rp 100.000,- /bulan tetap saja tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi jumlah dananya juga tidak bertambah dari tahun 2005 hingga sekarang. "Padahal tingkat inflasi meningkat dan harga barang-barang kebutuhan pokok juga merangkak naik," katanya.
Kelima, program BLT berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Sebagai contoh, kata dia, ratusan kepala desa di wilayah III Cirebon menolak kebijakan pemberian BLT sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Berdasarkan pengalaman BLT pada 2005, pembagian BLT selalu menyisakan gejolak di masyarakat karena pasti ada warga miskin yang tidak masuk daftar akibatnya melakukan protes ke kepala desa. (Muhammad Ma'ruf/Sindo/rhs)
http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/28/19/113318/lima-kelemahan-program-blt
Peluncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW)
08/08/2008
Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Peluncuran (Launching) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW) yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (06 Agustus 2008), dimulai pada pukul 09.30 WIB - selesai, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
Kegiatan peluncuran ini diawali dengan pengarahan dari Menteri Pekerjaan Umum tentang pokok kebijakan Pemerintah pada pelaksanaan program PNPM-PISEW dan kemudian diresmikan peluncuran program PNPM-PISEW secara nasional oleh Menteri Dalam Negeri. Kegiatan peluncuran ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Eselon I dari Departemen/LPND terkait, serta peserta dari 9 (sembilan) Provinsi dan 32 (tigapuluh dua) Kabupaten yang menjadi lokasi PNPM-PISEW. Tujuan dari penyelenggaraan launching ini, selain untuk melakukan sosialisasi awal pelaksanaan PNPM-PISEW, juga ditujukan sebagai upaya pemberian informasi dan penjelasan mengenai muatan-muatan kebijakan dan strategi Pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antarwilayah dan pengentasan kemiskinan dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi masyarakat di dalam kerangka PNPM-PISEW, serta membangun komitmen antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten, untuk mendukung pelaksanaan program PNPM-PISEW melalui dukungan fasilitasi dan juga dukungan APBD.
PNPM-PISEW adalah salah satu program inti dari PNPM yang memiliki kriteria berorientasi pada konsep "Community Driven Development (CDD)" dan "Labor Intensive Activities (LIA)". Sebagai bagian dari PNPM, PISEW memiliki 3 (tiga) tujuan utama, yaitu pertama, mengurangi kesenjangan antarwilayah dengan cara membentuk dan membangun Kawasan Strategis Kabupaten (KSK), kedua, memperkuat lembaga Pemerintah Daerah dan institusi lokal di tingkat desa, yang akan dilaksanakan melalui pelaksanaan diseminasi, sosialisasi dan pelatihan di berbagai tingkatan pemerintahan serta pelaksanaan musyarawarah, forum-forum konsultasi dan pendampingan yang melibatkan masyarakat, dari tingkat desa sampai kecamatan, dan ketiga, sebagai tujuan akhir adalah mengurangi tingkat kemiskinan dan angka pengangguran. Kesemua tujuan tersebut akan diupayakan melalui pendekatan percepatan pembangunan ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal melalui pembangunan sarana prasarana sosial dan ekonomi dasar di perdesaan.
Secara umum kegiatan PNPM-PISEW terdiri dari dua komponen, yaitu kegiatan penyediaan infrastruktur dasar perdesaan skala kecil, dan penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan masyarakat dan aparat pemerintah daerah. Infrastruktur dasar perdesaan skala kecil mencakup 6 (enam) kategori, yaitu : (i) transportasi; (ii) peningkatan produksi pertanian; (iii) peningkatan pemasaran pertanian; (iv) air bersih dan sanitasi lingkungan; (v) pendidikan; dan (vi) kesehatan.
Dalam pelaksanaan program, proses perencanaan PNPM-PISEW yang dilakukan secara partisipatif, diarahkan sebagai wujud pelaksanaan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sebagaimana tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN. Usulan kegiatan partisipatif PNPM-PISEW akan dapat mengisi dan merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Daerah (Renstrada) dari masing-masing kecamatan dan kabupaten peserta. Dengan demikian diharapkan kegiatan PNPM-PISEW dapat bersinergi dengan kegiatan lainnya dari program pembagunan daerah terkait, dan memiliki kontribusi dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari RPJM Nasional.
Dari sisi penyelenggaraan pemerintahan daerah, penguatan proses penyusunan renstrada kecamatan dan kabupaten oleh PNPM-PISEW ini diharapkan dapat memperkuat proses Otonomi Daerah dan Desentralisasi sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana perihal renstrada kecamatan secara khusus tertuang dalam PP No.19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.
Sedangkan pembentukan dan penguatan Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) diarahkan sebagai pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, sehingga PNPM-PISEW juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pelaksanaan UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Pada akhirnya, kegiatan PNPM-PISEW diharapkan dapat membuka dan mengembangkan potensi lokal, sehingga kegiatan ekonomi dan sosial perdesaan yang terbangun dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian diharapkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran, khususnya di wilayah perdesaan, dapat menurun sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat perdesaan setempat.
http://www.bappenas.go.id/node/152/1432/peluncuran-program-nasional-pemberdayaan-masyarakat-pengembangan-infrastruktur-sosial-ekonomi-wilayah-pnpm-pisew-/
BEBERAPA MASALAH YANG TERDAPAT DI MASYARAKAT PERIKANAN
1. Masih rendahnya pengetahuan lokal yang terkait dengan pengkajian terhadap pemanfaatan dan pengolahan SDKP, konservasi SDKP,s serta penegakan peraturan.
2. Kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah terkadang masih belum sesuai dengan tingkah laku sosial juga tingkah laku politik daerah setempat.
3. Masih terbatasnya modal dan kurangnya spesialisasi pekerjaan para nelayan.
Sumber : Sosial Budaya Masyarakat Nelayan, karangan Zahri Nasution dkk. 2007.
Hari/ tanggal : Kamis, 7 April 2011
Nama : Nita Siti Farida
Kelas : P3IKN/ P2
Soal:
1. Apakah Anda tahu tentang pengembangan masyarakat?
Ya, cukup tahu. Bagaimanapun istilah yang diperkenalkan sudah cukup meluas di masyarakat sendiri ataupun malah untuk mahasiswa [yang notabene banyak yang terjun kedalam dunia sosial dan bertindak sebagai aktivis sosial]. Pengembangan masyarakat merupakan istilah untuk (biasanya dalam sebuah program) mengembangkan atau lebih menguatkan segala yang ada dalam masyarakat itu tentunya dalam dan untuk sisi positif. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Program yang dibuat mengenai “pengembangan masyarakat ” ini tentulah sangat banyak dan lembaga yang terkait pun tak hanya pemerintah. Oleh karena itu, saya pribadi salut dengan semua program yang dibuat untuk tujuan mengembangkan potensi dan segala sesuatu yang ada di dalam masyarakat itu. Namun haruslah pula memikirkan mengenai penerapan, keteraturan, dan sistematika program tersebut agar dapat diterima masyarakat dengan baik juga benar dan terarah.
2. Apakah Anda tahu tentang masyarakat desa?
Apabila pertanyaannya hanya seperti itu, ya saya tentunya akan menjawab “saya tahu, saya kan orang desa” [hheehhe]. Namun pembahasan ini akan lebih jelas dan sistematis bila dipaparkan dan memuat sebuah referensi, agar tidak menimbulkan makna yang ambivalen dan atau multiinterpretasi [mengenai masyarakat desa tersebut]. Saat kuliah disebutkan bahwa untuk istilah pedesaan saat ini sangat berbeda dengan dahulu maksudnya, pengertian pedesaan yang dulu [memiliki keeksotisan] sudah jarang didapat lagi untuk saat ini. Mungkin salah satu cara kita untuk menganalisa mengenai “pedesaan” yaitu dengan melihat konteks teritori atau batas wilayah. Pada lampiran 1 dapat dilihat ciri-ciri masyarakat desa yang dimuat dalam sebuah blog oleh Prayudi. [mari kita telaah dan bandingkan dengan kondisi pedesaan saat ini].
3. Sebutkan ciri masyarakat pedesaan di Jawa Barat!
Jawaban ini ditulis dari pengalaman saya sebagai salah satu warga masyarakat pedesaan di Jawa Barat [tidak bersifat pasti, namun dapat mewakili], diantaranya:
Umumnya bermata pencaharian sebagai petani (dalam arti luas)
Mempunyai kepribadian yang lembut
Sistem kebersamaan dijunjung tinggi (dapat dilihat dari sangat sedikitnya orang Jawa Barat yang merantau)
Ramah, religius, bersifat kekeluargaan
Masih banyak ditemui adat istiadat yang berlaku dalam suatu daerah atau wilayah pedesaan tertentu (masih menjunjung adat istiadat)
Norma dan nilai dalam suatu masyarakat dijunjung tinggi
4. Apakah Anda tahu program pemberdayaan masyarakat pedesaan? Sebutkan!
Ya tahu lah sedikit namun untuk lebih jelasnya sih tidak tahu terlalu detail. Contoh program pemberdayaan masyarakat yang saya ketahui diantaranya BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan program PNPM mandiri [tapi itu juga tahu sedikit]. Pada lampiran 2 terdapat penjelasan atau beberapa contoh program pemerintah yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat pedesaan.
5. Sebutkan ciri pendamping yang baik!
Ciri pendamping yang baik menurut saya pribadi diantaranya:
Bijaksana
Ramah, murah senyum
Mudah bergaul dengan kalangan apapun
Menebar aura positif [yang baik-baik masudnya]
Berjiwa besar
Pendengar yang baik
Dan masih banyak lagi
[bila ingin melihat sosok pendamping yang baik sih jangan berpikir jauh-jauh, lihat dan pikirkan saja sesuatu (ciri atau karakteristik) yang akan membuat orang itu baik dimata kita.]
LAMPIRAN 1
Karakteristik Masyarakat Desa
Oleh: prayudi (22 September 2008)
Masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Berikut ini disampaikan sejumlah karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui. Setidaknya, ini menjadi salah satu wacana bagi kita yang akan bersama-sama hidup di lingkungan pedesaan.
1. Sederhana
Sebagian besar masyarakat desa hidup dalam kesederhanaan. Kesederhanaan ini terjadi karena dua hal:
a) Secara ekonomi memang tidak mampu
b) Secara budaya memang tidak senang menyombongkan diri.
2. Mudah curiga
Secara umum, masyarakat desa akan menaruh curiga pada:
a) Hal-hal baru di luar dirinya yang belum dipahaminya
b) Seseorang/sekelompok yang bagi komunitas mereka dianggap “asing”
3. Menjunjung tinggi “unggah-ungguh”
Sebagai “orang Timur”, orang desa sangat menjunjung tinggi kesopanan atau “unggah-ungguh” apabila:
a) Bertemu dengan tetangga
b) Berhadapan dengan pejabat
c) Berhadapan dengan orang yang lebih tua/dituakan
d) Berhadapan dengan orang yang lebih mampu secara ekonomi
e) Berhadapan dengan orang yang tinggi tingkat pendidikannya
4. Guyub, kekeluargaan
Sudah menjadi karakteristik khas bagi masyarakat desa bahwa suasana kekeluargaan dan persaudaraan telah “mendarah-daging” dalam hati sanubari mereka.
5. Lugas
“Berbicara apa adanya”, itulah ciri khas lain yang dimiliki masyarakat desa. Mereka tidak peduli apakah ucapannya menyakitkan atau tidak bagi orang lain karena memang mereka tidak berencana untuk menyakiti orang lain. Kejujuran, itulah yang mereka miliki.
6. Tertutup dalam hal keuangan
Biasanya masyarakat desa akan menutup diri manakala ada orang yang bertanya tentang sisi kemampuan ekonomi keluarga. Apalagi jika orang tersebut belum begitu dikenalnya. Katakanlah, mahasiswa yang sedang melakukan tugas penelitian survei pasti akan sulit mendapatkan informasi tentang jumlah pendapatan dan pengeluaran mereka.
7. Perasaan “minder” terhadap orang kota
Satu fenomena yang ditampakkan oleh masayarakat desa, baik secara langsung ataupun tidak langsung ketika bertemu/bergaul dengan orang kota adalah perasaan mindernya yang cukup besar. Biasanya mereka cenderung untuk diam/tidak banyak omong.
8. Menghargai (“ngajeni”) orang lain
Masyarakat desa benar-benar memperhitungkan kebaikan orang lain yang pernah diterimanya sebagai “patokan” untuk membalas budi sebesar-besarnya. Balas budi ini tidak selalu dalam wujud material tetapi juga dalam bentuk penghargaan sosial atau dalam bahasa Jawa biasa disebut dengan “ngajeni”.
9. Jika diberi janji, akan selalu diingat
Bagi masyarakat desa, janji yang pernah diucapkan seseorang/komunitas tertentu akan sangat diingat oleh mereka terlebih berkaitan dengan kebutuhan mereka. Hal ini didasari oleh pengalaman/trauma yang selama ini sering mereka alami, khususnya terhadap janji-janji terkait dengan program pembangunan di daerahnya.
Sebaliknya bila janji itu tidak ditepati, bagi mereka akan menjadi “luka dalam” yang begitu membekas di hati dan sulit menghapuskannya. Contoh kecil: mahasiswa menjanjikan pertemuan di Balai Desa jam 19.00. Dengan tepat waktu, mereka telah standby namun mahasiswa baru datang jam 20.00. Mereka akan sangat kecewa dan selalu mengingat pengalaman itu.
10. Suka gotong-royong
Salah satu ciri khas masyarakat desa yang dimiliki dihampir seluruh kawasan Indonesia adalah gotong-royong atau kalau dalam masyarakat Jawa lebih dikenal dengan istilah “sambatan”. Uniknya, tanpa harus dimintai pertolongan, serta merta mereka akan “nyengkuyung” atau bahu-membahu meringankan beban tetangganya yang sedang punya “gawe” atau hajatan. Mereka tidak memperhitungkan kerugian materiil yang dikeluarkan untuk membantu orang lain. Prinsip mereka: “rugi sathak, bathi sanak”. Yang kurang lebih artinya: lebih baik kehilangan materi tetapi mendapat keuntungan bertambah saudara.
11. Demokratis
Sejalan dengan adanya perubahan struktur organisasi di desa, pengambilan keputusan terhadap suatu kegiatan pembangunan selalu dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Dalam hal ini peran BPD (Badan Perwakilan Desa) sangat penting dalam mengakomodasi pendapat/input dari warga.
12. Religius
Masyarakat pedesaan dikenal sangat religius. Artinya, dalam keseharian mereka taat menjalankan ibadah agamanya. Secara kolektif, mereka juga mengaktualisasi diri ke dalam kegiatan budaya yang bernuansa keagamaan. Misalnya: tahlilan, rajaban, Jumat Kliwonan, dll.
Catatan: 12 karakteristik tersebut, pada saat ini tidak bisa digeneralisasikan bagi seluruh warga masyarakat desa. Ini disebabkan oleh adanya perubahan sosial religius yang begitu besar pengaruhnya dalam tata pranata kehidupan masyarakat pedesaan. Dampak yang terjadi meliputi aspek agama, ekonomi, sosial politik, budaya dan pertahanan keamanan. (ingat: kasus kerusuhan yang terjadi di beberapa pedesaan di pulau Jawa)
http://prayudi.staff.uii.ac.id/2008/09/22/karakteristik-masyarakat-desa/
LAMPIRAN 2
Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Perkembangan Penanggulangan Kemiskinan
(sumber: Direktur Penanggulangan Kemiskinan BAPPENAS dalam Konsinyasi Persiapan PNPM)
1974-1988:
Belum ada kabijakan khusus penanggulangan kemiskinan à berbagai program sektoral:
o Pertanian: BIMAS, INMAS, transmigrasi, BULOG.
o Industri: berbagai industri padat karya, al. tekstil, kayu lapis, dll
o Keuangan: KIK, KUK, Candak Kulak, KMKP.
o Perdesaan: Inpres Desa, yang kemudian diperluas dengan Inpres Kabupaten, Propinsi, Jalan, Irigasi, Reboisasi dan Penghijauan.
1988-1994:
o Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT): ekonomi produktif dan sarana skala kecil
o untuk masyarakat miskin perdesaan. Ã Peran pemerintah masih sangat besar;
o kemiskinan perkotaan belum tersentuh.
o Tahun 1994: Inpres Desa Tertinggal (IDT).
1994-1998:
o IDT berkembang menjadi Program Pengembangan Prasarana Desa Tertinggal
o (P3DT) dengan pendanaan lembaga internasional.
o Pasca krisis: berbagai program ad-hoc penanggulangan kemiskinan al. Padat
o Karya, PDMDKE, Community Recovery Program
Program Bantuan Langsung Tunai Kepada Rumah Tangga Sasaran
Keputusan menaikkan harga BBM dalam negeri diambil karena biaya subsidi BBM dalam negeri meningkat sangat pesat dengan naiknya harga minyak mentah dunia yang akhir-akhir ini mencapai di atas US$ 120 per barel. Jika tidak dilakukannya penyesuaian harga BBM dalam negeri, APBN yang merupakan salah satu pilar perekonomian menjadi tidak berkelanjutan. Hal ini menyebabkan runtuhnya kepercayaan pasar yang pada gilirannya berakibat pada merosotnya perekonomian nasional.
Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok berpendapatan menengah dan atas. 20% masyarakat kelompok terkaya menikmati hampir 50% subsidi BBM. Sementara 20% masyarakat termiskin hanya menikmati 5,15% subsidi BBM. Selain itu dengan semakin besarnya subsidi BBM mengakibatkan berbagai program untuk masyarakat miskin menjadi tidak mungkin dilaksanakan.
Seandainya penyesuaian tidak dilakukan keadaan perekonomian justru akan bertambah buruk dan yang paling terkena adalah masyarakat yang paling miskin. Dampak kenaikan harga BBM dalam negeri akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Namun demikian pemerintah bertekad untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat yang berpenghasilan rendah terutama masyarakat miskin melalui program kompensasi, yang berupa : (1) peningkatan program kemiskinan yang bersifat jangka panjang seperti PNPM, program keluarga harapan, program JAMKESNAS, program penyediaan beasiswa, program pelayanan KB bagi PUS, Program KUR dan program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. (2) Program Kompensasi jangka pendek yaitu program Bantuan Langsung Tunai (BLT), perluasan program raskin, program penjualan minyak goreng bersubsidi dan program pasar beras murah untuk buruh, PNS Gol I/II, tenaga honorer serta Tamtama TNI/Polri.
Program jangka pendek ini bersifat sementara, diarahkan sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan ketergantungan serta tidak mendorong menguatnya culture of poverty. Besarnya BLT adalah Rp 100.000 per bulan per rumah tangga sasaran. Bentuk uang tunai diberikan untuk mencegah turunnya daya beli masyarakat miskin yang disebabkan oleh naiknya harga BBM.
Data dasar yang digunakan adalah data untuk pelaksanaan BLT tahun 2005-2006. Dan akan terus mengalami pemutakhiran data dasar yang digunakan mencerminkan keadaan tahun 2006. Setelah itu BPS melakukan pemutakhiran data di 1000 kecamatan berkaitan dengan program keluarga harapan (PKH). Di samping itu, PT Pos melakukan penyesuaian sehubungan dengan adanya rumah tangga sasaran yang berpindah alamat, meninggal dunia atau tidak mengambil uang tunai pada program BLT 2005-2006. Selanjutnya pemutakhiran data melalui sensus rumah tangga sasaran akan segera dilakukan oleh BPS.
BLT akan diperiksa oleh kantor pemeriksa seperti BPKP atau BPK. Pemerintah juga meminta pemda dan lembaga masyarakat sipil, seperti Perguruan Tinggi, LSM, Pesantren, Gereja dan sebagainya untuk melakukan pengawasan langsung pada saat penyaluran BLT dilaksanakan.
http://old.bappenas.go.id/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=169
DI tahun 2010 pihak pemerintah akan menghentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI dikatakan Menko Kesra Agung Laksono dikeluarkan Jika dalam keadaan mendesak."BLT Itu konsepnya hanya untuk keadan kritis. Misal karena krisis keuangan, akibat adanya kenaikan harga BBM, barulah BLT akan ada kembali. Jadi pemberian BLT belum akan digulirkan ke depan,"Jelas Menko Kesra Agung Laksono setelah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (musrenbangnas) di Jakarta, Sabtu (12/12).
Namun pemerintah akan kembali mengucurkan dana bantuan sosial khusus untuk yang cacat dan Jompo. Program bantuan "yang mirip dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan diluncurkan pada 2010 nanti."Kita akan mengeluarkan dana bantuan sosial, tapi dengan menggunakan syaratsyarat tertentu, seperti cacat dan Jompo. Bersyarat itu misalnya cacat. Jompo,"kata Agung.
Lebih lanjut Agung mengatakan pengucuran dana bantuan tersebut mirip dengan BLT. "Secara keseluruhan Itu Rp 65 triliun. Itu bantuan sosial. Itu semacam BLT. Ada perintah undang-undang," Jelas Agung.Untuk Itu dirinya berharap bantuan sosial tersebut bisa digelontorkan tiap tahun dari Departemen Sosial. Sedangkan program BLT meskipun bagus, tetapi untuk tahun 2010 belum tentu dilanjutkan.
Hingga kini, dana untuk kesejahteraan rakyat menurut Agung masih berkisar Rp6.9 triilun.Sedangkan untuk mengurangi kemiskinan dan peng-ang-guran selama lima tahun ke depan kepada program 3 cluster atau kelompok."Ada tiga cluster penting yanga akan difokuskan lima tahun mendatang guna mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Yakni program pemberian bantuan, program masyarakat mandiri dan program lepas mandiri," katanya.
Program-program pemberian bantuan ini seperti pendidikan grails, beras miskin, dan kesehatan masyarakat menjadi beberapa programnya untuk lima tahun ke depan.Sama halnya dengan Menko Kesra Menteri Keuangan Sri Mulyanl menegaskan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak akan ada lagi mulai tahun 2010. (mth)"2010 tidak ada BLT tapi adanya program PKH (Program Keluarga Harapan) dengan budget Rp 1.1 triliun." tuturnya.
Sementara Itu. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan pada tahun 2010 akan muncul angkatan kerja baru sebanyak-1.7 Juta."Namun lapangan kerla yang tersedia 1,87 Juta Jadi akan surplus 170 ribu lapangan kerja. Jika tidak ada pengangguran baru maka 2010 angka pengangguran bisa ditekan. Saat Ini jumlah pengangguran 9.25 Juta orang," paparnya.(mth)
http://bataviase.co.id/detailberita-10400887.html
Lima Kelemahan Program BLT
JAKARTA - Setidaknya ada lima efek buruk program kompensasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) beranggaran Rp14,1 triliun yang digelontorkan pemerintah tahun ini. Hal itu dikemukakan Tim Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Tim P2E-LIPI), pada keterangan pers dampak sosial kenaikan harga BBM di Kantor pusat LIPI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (28/5/2008).
Pertama, banyak warga miskin yang belum menerima BLT pada tahap pertama 2008, karena belum terdata sebagai penerima BLT. Akibat lemahnya metodologi dalam validasi data penerima BLT. Saat ini data yang digunakan adalah data warga miskin tahun 2005. "Padahal dalam kurun waktu 3 tahun sesudahnya data tersebut belum tentu valid, karena kemungkinan ada warga yang pindah atau meninggal dunia," kata Peneliti Senior P2E LIPI Wijaya Adi.
Kedua, distribusi kartu BLT saat ini belum merata. Contoh terjadi di Bandung pelaksanaan pencairan kartu BLT masih sepi, karena rumah tangga miskin (RTM) belum menerima kartu BLT yang diperlukan untuk mencairkan dana BLT.
"Ketiga, kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan cabang PT Pos Indonesia di daerah," jelas Wijaya. Sejumlah warga miskin di kota Manado, Sulawesi Utara, dan Kotabaru Kalimantan Selatan belum menerima penyaluran BLT, karena PT Pos Indonesia di sana menyatakan belum menerima instruksi resmi penyaluran BLT dari pemerintah pusat.
Keempat, pemberian BLT dinilai kurang efektif untuk memecahkan kesulitan warga miskin. Dengan jumlah dana BLT sebesar Rp 100.000,- /bulan tetap saja tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi jumlah dananya juga tidak bertambah dari tahun 2005 hingga sekarang. "Padahal tingkat inflasi meningkat dan harga barang-barang kebutuhan pokok juga merangkak naik," katanya.
Kelima, program BLT berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Sebagai contoh, kata dia, ratusan kepala desa di wilayah III Cirebon menolak kebijakan pemberian BLT sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Berdasarkan pengalaman BLT pada 2005, pembagian BLT selalu menyisakan gejolak di masyarakat karena pasti ada warga miskin yang tidak masuk daftar akibatnya melakukan protes ke kepala desa. (Muhammad Ma'ruf/Sindo/rhs)
http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/28/19/113318/lima-kelemahan-program-blt
Peluncuran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW)
08/08/2008
Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Peluncuran (Launching) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW) yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (06 Agustus 2008), dimulai pada pukul 09.30 WIB - selesai, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
Kegiatan peluncuran ini diawali dengan pengarahan dari Menteri Pekerjaan Umum tentang pokok kebijakan Pemerintah pada pelaksanaan program PNPM-PISEW dan kemudian diresmikan peluncuran program PNPM-PISEW secara nasional oleh Menteri Dalam Negeri. Kegiatan peluncuran ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Eselon I dari Departemen/LPND terkait, serta peserta dari 9 (sembilan) Provinsi dan 32 (tigapuluh dua) Kabupaten yang menjadi lokasi PNPM-PISEW. Tujuan dari penyelenggaraan launching ini, selain untuk melakukan sosialisasi awal pelaksanaan PNPM-PISEW, juga ditujukan sebagai upaya pemberian informasi dan penjelasan mengenai muatan-muatan kebijakan dan strategi Pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antarwilayah dan pengentasan kemiskinan dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi masyarakat di dalam kerangka PNPM-PISEW, serta membangun komitmen antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten, untuk mendukung pelaksanaan program PNPM-PISEW melalui dukungan fasilitasi dan juga dukungan APBD.
PNPM-PISEW adalah salah satu program inti dari PNPM yang memiliki kriteria berorientasi pada konsep "Community Driven Development (CDD)" dan "Labor Intensive Activities (LIA)". Sebagai bagian dari PNPM, PISEW memiliki 3 (tiga) tujuan utama, yaitu pertama, mengurangi kesenjangan antarwilayah dengan cara membentuk dan membangun Kawasan Strategis Kabupaten (KSK), kedua, memperkuat lembaga Pemerintah Daerah dan institusi lokal di tingkat desa, yang akan dilaksanakan melalui pelaksanaan diseminasi, sosialisasi dan pelatihan di berbagai tingkatan pemerintahan serta pelaksanaan musyarawarah, forum-forum konsultasi dan pendampingan yang melibatkan masyarakat, dari tingkat desa sampai kecamatan, dan ketiga, sebagai tujuan akhir adalah mengurangi tingkat kemiskinan dan angka pengangguran. Kesemua tujuan tersebut akan diupayakan melalui pendekatan percepatan pembangunan ekonomi masyarakat yang berbasis sumberdaya lokal melalui pembangunan sarana prasarana sosial dan ekonomi dasar di perdesaan.
Secara umum kegiatan PNPM-PISEW terdiri dari dua komponen, yaitu kegiatan penyediaan infrastruktur dasar perdesaan skala kecil, dan penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan masyarakat dan aparat pemerintah daerah. Infrastruktur dasar perdesaan skala kecil mencakup 6 (enam) kategori, yaitu : (i) transportasi; (ii) peningkatan produksi pertanian; (iii) peningkatan pemasaran pertanian; (iv) air bersih dan sanitasi lingkungan; (v) pendidikan; dan (vi) kesehatan.
Dalam pelaksanaan program, proses perencanaan PNPM-PISEW yang dilakukan secara partisipatif, diarahkan sebagai wujud pelaksanaan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sebagaimana tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN. Usulan kegiatan partisipatif PNPM-PISEW akan dapat mengisi dan merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Daerah (Renstrada) dari masing-masing kecamatan dan kabupaten peserta. Dengan demikian diharapkan kegiatan PNPM-PISEW dapat bersinergi dengan kegiatan lainnya dari program pembagunan daerah terkait, dan memiliki kontribusi dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari RPJM Nasional.
Dari sisi penyelenggaraan pemerintahan daerah, penguatan proses penyusunan renstrada kecamatan dan kabupaten oleh PNPM-PISEW ini diharapkan dapat memperkuat proses Otonomi Daerah dan Desentralisasi sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana perihal renstrada kecamatan secara khusus tertuang dalam PP No.19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.
Sedangkan pembentukan dan penguatan Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) diarahkan sebagai pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, sehingga PNPM-PISEW juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pelaksanaan UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Pada akhirnya, kegiatan PNPM-PISEW diharapkan dapat membuka dan mengembangkan potensi lokal, sehingga kegiatan ekonomi dan sosial perdesaan yang terbangun dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian diharapkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran, khususnya di wilayah perdesaan, dapat menurun sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat perdesaan setempat.
http://www.bappenas.go.id/node/152/1432/peluncuran-program-nasional-pemberdayaan-masyarakat-pengembangan-infrastruktur-sosial-ekonomi-wilayah-pnpm-pisew-/
BEBERAPA MASALAH YANG TERDAPAT DI MASYARAKAT PERIKANAN
1. Masih rendahnya pengetahuan lokal yang terkait dengan pengkajian terhadap pemanfaatan dan pengolahan SDKP, konservasi SDKP,s serta penegakan peraturan.
2. Kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah terkadang masih belum sesuai dengan tingkah laku sosial juga tingkah laku politik daerah setempat.
3. Masih terbatasnya modal dan kurangnya spesialisasi pekerjaan para nelayan.
Sumber : Sosial Budaya Masyarakat Nelayan, karangan Zahri Nasution dkk. 2007.
Hi Nita......*_^
ReplyDeleteselamat yach kamu dapet predikat "Cum Laude" pas acara wisuda
terus tingkatkan prestasimu....setinggi-tingginya
By : Ardy, P3IKN (ardfex@gmail.com)
yah sama sama dy ... btw tau dari mana blog nita?
ReplyDeleteNita Siti Farida..
ReplyDeletesyukur alhamdulillah aku bisa bertemu kamu lagi..
apa kabar??